Tuesday 2 June 2009

Program percepatan kinerja PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) sebuah harapan dan tantangan


Dalam terjemahan bebas Wikipedia, bahwa Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera/sungai , atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang.


Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan., dan klasifikasi pelabuhan perikanan adalah : Pelabuhan Perikanan Pantai, Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan Pelabuhan Perikanan Samudera.


Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang dua per tiga wilayahnya adalah perairan dan terletak pada lokasi yang strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Sehingga peran pelabuhan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial dan perdagangan di wilayah ini sangat besar. Oleh karenanya pelabuhan menjadi faktor penting bagi pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian negara.


Sejak tahun 1960 pengelolaan pelabuhan di Indonesia dilaksanakan oleh pemerintah melalui Perusahaan Negara (PN) I sampai dengan VIII. Kemudian dalam perkembangannya, pada tahun 1964 aspek operasional Pelabuhan dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah yang disebut Port Authority , sedangkan aspek komersial tetap dibawah pengelolaan PN Pelabuhan I sampai dengan VIII.


Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969, pengelolaan pelabuhan umum dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP). Pada tahun 1983, BPP diubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan yang hanya mengelola pelabuhan umum yang diusahakan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. PERUM Pelabuhan dibagi menjadi 4 wilayah operasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1983. Status PERUM ini kemudian dirubah lagi menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia/Pelindo I sampai IV pada tahun 1992 sampai saat ini.


Dalam tulisan ini penulis ingin menyoroti program perubahan baru manajemen PT.Pelindo (Persero) menjadi holding company, dalam program 100 hari yang akan dicanangkan, dimana terlihat keinginan PT.Pelindo (Persero) merubah dari paradigma lama sebagai badan usaha negara yang mencari laba (profit center state firm) kepada paradigma baru yang berorientasi kepada pelayanan public (become a public utility), usaha ini bak gayung bersambut dengan adanya kriteria pencapaian (profit cretieria) yang coba diturun oleh Kementrian BUMN dari 50 % menjadi hanya 15 % yang diasumsikan bukan hanya dapat meningkatkan kompetensi SDM juga diharapkan sektor pelayanan dan fasilitas pelabuhan.


Ditengah banyaknya masalah yang dihadapi PT. Pelabuhan Indonesia (PELINDO) I, II,III dan IV diantaranya adalah tingginya biaya di pelabuhan, demurrage, pelayanan yang tidak prima, fasilitas pelabuhan yang tidak layak dan krisis SDM membuat daya saing di dalam memenangkan pasar berjalan lambat, dimana kenyataan nya pelabuhan di Indonesia hanya sebagai pelabuhan pengumpan (feeder port) bagi pelabuhan Singapura, menyiratkan bahwa program 100 hari yang canangkan oleh PT.Pelindo II sangat diharapkan oleh pengguna jasa pelabuhan secara langsung maupun tidak langsung antara lain mengevaluasi permasalahan yang ada dengan cara menginvinterisasinya kesemua lini dan hanya menggunakan SDM yang siap pakai untuk meningkatkan target pencapaian bukan saja untuk sekedar laba bagi perusahaan tetapi lebih kepada produktifitas pelayanan bagi pengguna jasa.

Menurut hemat penulis usaha yang akan dilakukan didalam tubuh PT.Pelindo (Persero) harus dapat dilakukan dengan melakukan beberapa study terlebih dahulu untuk dapat menekan faktor-faktor penghambat kinerja di pelabuhan, bahkan keputusan top management yang tidak populer pun agar jangan ragu untuk diambil seperti usaha pemberian insentif atas tarif, perubahan terhadap pelayanan secara menyeluruh, mempercepat sistem bongkar muat yang nantinya diharapkan dapat diminati oleh perusahaan pelayaran asing untuk menjadikan pelabuhan di Indonesia (Tanjung Priok,Medan, Surabaya, Makasar) menjadi pelabuhan tujuan langsung (direct call ports)


Ditengah situasi krisis ekonomi belakangan ini, dan adanya pelarangan terhadap praktek monopoli diharapkan bahwa mind set PT.Pelindo (Persero) dengan manajemen yang baru, dapat memposisikan dirinya sesuai dengan jiwa dan ruh dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran sebagai operator di pelabuhan kiranya dapat segera terwujud, agar untuk dapat menyumbangkan sesuatu bagi pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh, dimana jika manajemen pelabuhan efektif maka ekonomi pun akan tumbuh, jika tidak ...maka tidak mungkin ekonomi pun dapat mandeg.


diolah dari berbagai sumber...



No comments: